Menghitung Pajak Penghasilan PPh Pasal 21
Sebuah negara bisa berdiri dan memiliki banyak infrastruktur tidak klaim dam tidak bukan memang ada beragam hal yang menjadi suatu dukungan atau sokongan dalam menjadikannya lebih maju dan lebih bisa mandiri misalnya saja bisa Anda lihat dari tahun ke tahun berdasarkan perkembangan bahwasanya saat ini Indonesia semakin banyak kemajuan dalam berbagai bidang dan sedang membangun diri agar bisa menjadi negara maju. Hal ini tentu tidak terlepas dari yang namanya keuangan untuk bisa mewujudkan banyak hal. Untuk bisa mewujudkannya pun memang ada banyak cara yang bisa dilakukan misalnya saja dengan mewajibkan para warganya untuk membayar pajak, yakni dengan menghitung pajak penghasilan yang harus seseorang bayarkan.
Memang berbicara mengenai pajak tidak hanya terlepas dari yang namanya pajak penghasilan dan setiap orang memerlukannya yakni dengan pembuatan NPWP, akan tetapi masih banyak jenis pajak lainnya yang memang harus dan wajib dibayarkan dalam periode tertentu setiap tahunnya. Namun memang pajak penghasilan menjadi salah satu sorotan yang cukup vital saat ini terutama semenjak adanya tax amnesty yang semakin ramai diperbincangkan beberapa tahun belakangan sehingga banyak orang yang mulai menghitung pajak penghasilan sendiri ataupun bagi mereka yang memiliki perusahaan-perusahaan besar sehingga pembayaran memang harus bisa dilakukan dengan baik dan lebih tertib.
Banyak yang tidak tahu lebih detail sebenarnya jumlah uang pajak yang begitu banyak dialokasikan untuk apa saja. Kebanyakan orang hanya berpikir bahwa membayar pajak adalah hal yang wajib dan hanya perlu dilakukan begitu saja tanpa tahu manfaatnya. Berikut ulasan beberapa uang pajak negara yang digunakan untuk:
-
Gaji PNS,
Sesuai dengan namanya yakni pegawai negara maka para pekerja yang bergelut di bidang ini memang mengabadikan diri untuk negara dan bisa menjadi salah satu pilihan yang memang saat ini banyak dicari oleh orang untuk bisa berada di posisi ini karena memang mereka di gaji oleh negara dengan segala macam tunjangan yang diberikan yang cukup menjamin dan menjanjikan. Tidak heran setiap tahunnya selalu banyak orang berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri menjadi seorang PNS yang digaji oleh negara dari hasil uang pajak milik negara.
-
Layanan pendidikan dan kesehatan,
Akses untuk layanan pendidikan dan juga kesehatan saat ini memang didapatkan dari uang pajak negara. Bisa Anda lihat kini semakin banyak fasilitas di beberapa RSUD dan juga dari segi bidang pendidikan bahkan kini pemerintah mengeluarkan program beasiswa LPDP yang merupakan program dari Kemenkeu, Kemenag, dan juga Kemendikbud dan sebagian besar uang yang didapatkan untuk mendanai beasiswa hingga program doctor ini adalah dihasilkan dari uang pajak negara.
-
Infrastruktur untuk transportasi,
Anda tidak perlu heran jika saat ini segala infrastruktur transportasi semakin membaik karena memang dihasilkan dari uang pajak negara dalam membenahinya meskipun belum merata sepenuhnya dan masih dalam proses.
-
Penanggulangan bencana,
Penanggulangan bencana yang membutuhkan banyak dana pun memang berasal dari uang pajak negara yang begitu banyak. Kerugian yang diakibatkan dari adanya bencana alam inilah yang pada akhirnya negara menyumbangkan uangnya untuk kembali menormalkan kondisi dan kehidupan warga sekitar yang sudah menjadi haknya.
-
Hutang negara,
Menghitung pajak penghasilan untuk membayar pajak memang tidak perlu Anda lakukan sebenarnya sebab akan bayar pula pada akhirnya. Kewajiban bayar pajak memang sudah ada sejak dahulu kala guna membayar hutang negara yang sudah menumpuk.
Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi PPh Pasal 21 :
Budiman sebagai karyawan di perusahaan PT Maju Bersama, status sudah menikah namun belum mempunyai anak, gaji tiap bulannya Rp. 3.000.000 dimana perusahaannya tersebut mengikutin program Jamsostek dengan premi Jaminan Kematian dan premi Jaminan Kecelakaan Kerja masing-masing 0,30% dan 0,50% dari gaji. PT Maju Bersama juga menanggung iuran Jaminan Hari Tua tiap bulan senilai 3,70% dari gaji, sedangkan Budiman juga membayar iuran Jaminan Hari Tua senilai 2,00% dari gaji bulanan yang ia terima. Selain itu, pemberi kerja juga mengikuti program pensiunan pegawai senilai Rp. 100.000 per bulan tapi Budiman juga harus membayar iuran Pensiunan senilai Rp. 50.000. Di bulan Juli 2014 Budiman hanya menerima upah berupa gaji. Dibawah ini perhitungan PPh Pasa 21 bulan Juli 2014:
Gaji | Rp 3,000,000.00 |
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja | Rp 15,000.00 |
Premi Jaminan Kematian | Rp 9,000.00 |
Penghasilan Bruto | Rp 3,024,000.00 |
Pengurangan
1 | Biaya Jabatan | |
5% x 3.024.000 | Rp 151,200.00 | |
2 | Iuran Pensiun | Rp 50,000.00 |
3 | Iuran Jaminan Hari Tua | Rp 60,000.00 |
Rp 261,200.00 |
Penghasilan Neto Sebulan | Rp 2,762,800.00 |
Penghasilan Neto Setahun | |
12 x 2.762.800 | Rp 33,153,600.00 |
Untuk WP Sendiri | Rp 24,300,000.00 |
Tambahan WP Kawin | Rp 2,025,000.00 |
Rp 26,325,000.00 |
Penghasilan Kena Pajak Setahun | Rp 6,828,600.00 |
Pembulatan | Rp 6,828,000.00 |
PPh Terurang | |
5% x 6.828.000 | Rp 341,400.00 |
PPh Pasa 21 Bulan Juli | |
341.400 : 12 | Rp 28,452.00 |
Catatan :
- Biaya Jabatan merupakan biaya agar mendapatkan, menagih dan menjaga penghasilan yang bisa dikurangi dari penghasilan setiap orang yang sedang bekerja sebagai karyawan tetap tanpa melihat apakah memiliki jabatan atau tidak
- Contoh diatas juga berlaku jika karyawan yang bersangkutan sudah mempunyai NPWP. Jika karyawan yang memiliki NPWP, inilah perhitungan PPh Pasal 21 yang dipotong pada bulan Juli: 120% x Rp. 28.452 = Rp. 34.140
Komentar Terbaru